Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 


Ratusan massa pekerja seni se-Kabupaten Gresik yang mengatasnamakan Aliansi Pekerja Seni Gresik mendatangi Gedung DPRD Gresik. Menuntut diperbolehkanya izin menggelar kembali segala pertunjukan seni di massa transisi new normal.


Mulai dari penyanyi dangdut, pemilik sound system, pemilik panggung dan puluhan paguyuban seni se-kabupaten Gresik melakukan orasi. Akibat tidak adanya izin menggelar pertunjukan, mereka merasa hilang pendapatannya, Kamis 6 Agustus 2020.


"Kami mengadu kesini agar ada solusi sebagai ganti hilangnya pencarian kami sebagai pekerja seni, dan merevisi Peraturan Bupati nomer 22 tahun 2020. Dimana memperbolehkan adanya pertunjukan di masa transisi ini, namun dilarang oleh pihak Kepolisian," terang koordinator Aliansi, Reno Setyo Utomo.

Beberapa waktu kemudian massa ditemui Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani yang mempersilahkan beraudiensi dengan menunjuk 10 orang perwakilan. Perwakilan beraudiensi di ruang komisi bersama ketua dan anggota komisi IV DPRD Gresik.

Dalam audiensi diterangkan perwakilan aksi bahwa adanya kesan tebang pilih dari pihak Kepolisian untuk memberi izin sebuah pertunjukan. Dicontohkan pagelaran wayang kulit di Desa Pandu Kecamatan Cerme, Gresik, namun tidak bagi mereka pekerja seni ini (demonstran).

"Sudah hampir satu bulan surat permohonan izin bagi pekerja seni pada dinas terkait, dan dinyatakan boleh dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19. Namun dilarang oleh pihak Kepolisian, lantas bagaimana sikap kami?," ungkap A'an.


Dari audiensi, Ketua DPRD memberikan kepastian untuk memanggil pihak  yang  terkait seperti pemerintahan dan juga Kepolisian. "Senin besok kita adakan pertemuan mencari titik temu dengan kebijakan pemerintah daerah dan juga kepolisian. Kemudian kami undang teman-teman untuk kembali beraudiensi," tukas Fandi Ahmad Yani.


Lebih lanjut dikatakan dalam beraudiensi  tersebut yang mengatas namakan Aliansi Pekerja Seni Gresik tetap berharap dan berjuang untuk mendapatkan izin agar mereka dapat menggelar kembali segala pertunjukan seni yang selama ini pendapatannya hilang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari akibat dampak dari Pandemi Covid - 19,  dalam agenda tersebut sempat terpantau langsung oleh Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com di gedung DPRD Gresik Jatim. 


Penulis : Dimas Z 
Pendiri Penanggung jawab redaksi infojatim.com: Arifin S.Zakaria

Post a Comment