Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 


Pemakaman jenazah  warga Ds Tanjungan RT 04/ RW 01 Kec Driyorejo Kabupaten Gresik secara protokol COVID-19 atas nama Almarhumah Sdri Supena  (52 Thn) , pemakaman yang bertempat TPU Ds Tanjungan Kec Driyorejo Kab Gresik pada hari Senin. 31 Agustus 2020 pukul 10.45 WIB. 

Hadir Dalam  prosesi Pemakaman  sbb: 
1. Nanang Sumantri (Kepala Desa Tanjungan)
2. Babinsa Desa Tanjungan Kopda Jamal
3. Babinkamtibmas Bripka Beny
4. Ketua BPD H. Nur
5. Kasun Desa tanjungan dan perangkat Desa Tanjungan.
6. Modin Tanjungan.
7. Pihak Medis Rumah sakit Unair  dan Puskesmas karang andong.
8. Kerabat dan keluarga.


Adapun riwayat Almarhumah atau  Pasien Sdri. Supena memiliki Riwayat pheunomonia+ diabet + probable covid 19, sebelumnya almarhumah Pada hari jumat tanggal 28 Agustus 2020 masuk rumah sakit Anwar Medika karna kondisi sesak napas dan lemas, ' Ujar, " dari salah satu keluarga. 

Dan Pada hari jumat  tanggal 28 Agustus 2020 Pukul. 19.00 WIB langsung masuk ICU dan langsung di tangani petugas mediis. 
  
Selanjutnya Pada hari senin tanggal 31 Agustus 2020 Pukul. 04.30 almarhumah dinyatakan meninggal dunia, " Ujar, " dari  tim medis. 


Sementara itu dari pihak rumah sakit melakukan pemakaman secara Protokol kesehatan penanganan Covid-19 Karena hasil test Swab hasilnya positif dan  dimakamkan di pemakaman  Umum Desa  Tanjungan dalam keadaan aman dan tertib.

Bahwa pemakaman Sdri Supena dilaksanakan sesuai prosedur Protokoler Covid 19 untuk menghambat laju penularan Virus Corona, " Ungkap, Nanang Sumantri ( Kepala Desa Tanjungan) "



Penulis: Dimas Z 
Pendiri Penanggung jawab redaksi infojatim.comgresiknews1.com : Arifin S.Zakaria

Post a Comment