Dilaporkan secara langsung oleh Tim Official Channel YouTube Info Jatim Grup dan Pendiri , Penanggung jawab infojatim.com - gresiknews1.com .

Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 

Disaat Pemerintah pusat gencar sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 dan memulihkan perekonomian Indonesia.


Sungguh sangat disayangkan ditemukan beberapa baliho dan reklame Pasangan Cabup - Cawabup yang saling berlomba untuk mengenalkan calon Bupati dan wakil Bupati di beberapa kabupaten kota.Ditemukan di salah satu kota.Yaitu kota Gresik. Sampai berita ini diturunkan, Minggu 30 Agustus 2020. 



Mirisnya reklame tersebut ditemukan terpampang dan tersebar di pinggir pinggir jalan dan ditempel di pohon dan tempat tempat yang sungguh merusak keindahan kota Gresik.

Dilansir dari situs resmi KPU Gresik ( https://kab-gresik.kpu.go.id/2020/08/masa-kampanye-selama-pandemi-71-hari/. "Ketua KPU Gresik Ahmad Roni " mengatakan jika kampanye dalam pemilihan mendatang tidak ada yang dirubah. Masa kampanye tetap 71 hari. Yakni dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Adapun sesuai aturan, kampanye pemilihan serentak , dapat dilaksanakan dengan metode. Antara lain, " Penyebaran bahan Kampanye kepada umum dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan Calon.


Padahal saat memberikan Sambutan dalam kordinasi dan sosialisasi peraturan KPU bersama Forkopimda ,KPU Gresik , dan perwakilan Partai Politik. Bupati Gresik Dr,.Ir. Sambari Halim Radianto, ST, M.Si sudah pernah menjelaskan dan Meminta KPU dan parpol untuk menertibkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ). 

Jangan sampai gambar gambar Cabup dan Cawabup itu ditempel di tembok , Pohon ,atau tempat lain yang merusak Keindahan Kota.Selain itu Bupati juga berpesan agar dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada nanti tetap mematuhi protokol kesehatan." Ujar Sambari Halim Radianto".


Penelusuran Tim infojatim.com - gresiknews1.com  dan official YouTube channel Info Jatim Grup  dibawah kepemimpinan Pendiri Penanggung Jawab Redaksi ( Arifin S.Zakaria)  menemukan ternyata masih banyak ditemukan reklame dan baliho yang diduga menyalahi Aturan yang di sosialisasikan KPU Gresik dan belum ada tindakan dari dinas dinas terkait di kabupaten Gresik , " Entah itu disengaja atau memang belum ada penindakan terhadap reklame atau baliho tersebut yang merusak keindahan Kota di kabupaten Gresik ".

infojatim.com - gresiknews1.com   / Official Channel YouTube Info Jatim Grup.


Pendiri Penanggung jawab Redaksi: Arifin S .Z
Penulis : Rizki A.Z
Editor foto/video : Rizki A.Z / Dimas Z

Post a Comment