Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 



Telah terjadi Penghadangan jalan secara Spontanitas oleh warga masyarakat Kel. Kemuteran RT. 05 RW. 01 dan Kel. Lumpur terhadap kendaraan Dumptruck  bermuatan Batubara milik PT. Gresik Jasa Tama (GJS) yang hari ini baru di perbolehkan Operasional,  Penghadangan jalan secara spontan yang bertempat di Jl. RE. Martadinata Kec / Kota Kab Gresik yang diikuti sekitar 200 orang,  dengan penanggung jawab Sdr Nanang ( Ketua Paguyuban Kel Lumpur, Kel Kroman dan Kel Kemuteran)  pada hari Rabo 12 Agustus 2020 Pukul 10.10 WIB. 


Dump Truck yang bermuatan batu bara keluar dari PT. Gresik Jasa Tama di kawal oleh pihak Polres Gresik, selanjutnya warga spontanitas keluar dari gang menuju Jl. RE Martadinata untuk menghentikan Dumptruck yang melintas dan mengangkut batu bara dari PT. Gresik Jasa Tama yang baru di buka untuk dioperasikan lagi namun warga tidak mau kalau permasalahan PT. Gresik Jasa Tama dengan warga di selesaikan terlebih dahulu, " Ucap, " dari Ketua Paguyuban. 

Selanjutnya Warga masyarakat berdatangan dan dari pihak Kepolisian menghadang di pintu gang dan warga menyampaikan aspirasi nya kepada aparat kepolisian meminta untuk jangan dioperasikan dulu sampai ada kejelasan yang pasti dari PT. Gresik Jasa Tama, " Ujar, " dari salah satu warga. 


Dikatakan lebih lanjut oleh iptu Joko (Polres Gresik),  dengan memberikan penjelasan kepada warga bahwa aset di PT. Gresik Jasa Tama adalah aset negara.


Karena itu warga masyarakat Kel. Lumpur kembali melaksanakan pemblokiran jalan didepan Terminal Maulana Malik Ibrahim dalam Penghadangan tersebut 
 aparat Kepolisian telah mengamankan 5 orang warga yang dianggap sebagai Provokator/Penggerak masa.  

Adapun identitas dari ke 5 warga yang dianggap sebagai Provokator / Penggerak masa tersebut sbb :
a.) Sdr. Aji Santoso, TTL 23 Feb 2000 ( Pengangguran ). Alamat : Jl. KH. Kholil gang 15 no 5 Kelurahan Kemuteran Kec. Gresik Kab. Gresik.


b.) Sdr. Moh. Alamin, TTL 7 Juni 1978 ( Wiraswata Pengrajin Songkok ) Alamat : Jl. KH. Kholil gang 15 no 5 Kelurahan Kemuteran Kec. Gresik Kab. Gresik.

c.) Sdr. Moh. Firman, TTL 20 April 1986 ( Wiraswata Pengrajin Songkok ) Alamat : Jl. KH. Kholil gang 15 no 73 Kelurahan Kemuteran Kec. Gresik Kab. Gresik.

d.) Sdr. Mastuki, kelahiran tahun 78 ( Kuli Bangunan ). Alamat : Jl. KH. Kholil gang 15 no 17 Kelurahan Kemuteran Kec. Gresik Kab. Gresik.

e.) Sdr. Moh. Sholeh, 47 th (Wiraswasta Pengrajin Songkok ). Alamat : Jl. KH. Kholil gang 15 no Kelurahan Kemuteran Kec. Gresik Kab. Gresik.

Setelah 5 warga yang di amankan oleh aparat kepolisian akhirnya suasana berangsur kondusif tetapi warga masih berada di sepanjang Jl. RE Martadinata.


Dengan demikian warga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing selama giat berjalan aman dan kondusif

Bahwa warga Kel. Kemuteran RT. 05 RW.01 dan Kel. Lumpur  meminta kepada pihak kepolisian dan PT. Gresik Jasa Tama untuk tidak mengoperasikan Dumptruck Batubara baru sampai ada kejelasan dan penyelesaian dari PT. Gresik Jasa Tama karena batu bara di PT. Gresik Jasa Tama yang mengakibatkan Polusi terhadap warga masyarakat, " Ungkap, " dari salah satu warga dalam aksi tersebut. 



Penulis Arifin S.Zakaria infojatim.com ( Pendiri Penanggung Jawab Redaksi)

Post a Comment