GRESIK, infojatim.com. - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 



Sebelumnya dari kelompok.yang mengatas namakan " Aliansi Pekerja Seni " Kab Gresik pada kamis kemarin 6 Agustus 2020 telah melakukan aksi unjuk rasa damai ke kantor DPRD Kab.Gresik untuk memperjuangkan haknya untuk bisa beraktifitas seperti dulu untuk dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari hari. 


Sesuai dalam aksi Unjuk rasa Damai  untuk kembali lagi pada hari Senin ini atau paling lambat pada hari Selasa dari kelompok Aliansi Pekerja Seni Kab Gresik sudah bisa mendengar keputusannya. 


Hari ini Senin 10 Agustus 2020 pukul 07.30 WIB,  kelompok " Aliansi Pekerja Seni " Kab Gresik melakukan Aksi unjuk rasa damai  yang Pemberangkatannya bertempat di lapangan Ds. Metatu Kec. Benjeng Kab. Gresik menuju ke Kantor DPRD Kab. Gresik yang diikuti sekitar 250 orang dpp Sdr. Erno Setyo Utomo (Korlap Aksi)


Dengan  tuntutan aksi  antara lain: 
- Terkait hilangnya mata pencaharian kami sebagi pekerja seni selama 5 bulan terakhir ini.
- Merevisi perbup 22 tahun 2020 tentang denda administrasi sebesar Rp. 25.000.000 pihak penyelenggara/yang punya hajat, " Ujar, " dari Erno Setyo Utomo ( Korlap Aksi) . 


Sebelum pemberangkatan Masa aksi Unras berkumpul di lapangan Ds. Metatu, selanjutnya masa aksi Unras damai  bergerak menuju.kantor DPRD Kab. Gresik dengan  tertib " Ucap, "Korlap Aksi dalam perjalanan menuju ke Kantor DPRD Kab.Gresik. 



Penulis: Dimas Z 
Pendiri Penanggung jawab redaksi infojatim.com: Arifin S.Zakaria

Post a Comment