Pamekasan, infojatim.com  - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap 

Aksi unjuk rasa oleh PSHT P.17 Pamekasan sebagai bentuk terhadap kejadian warga PSHT P.16, Wahyudi yang menantang Ketua PSHT P.17. dan juga dalam rangka untuk melakukan pencabutan paksa logo PSHT milik PSHT P.16,  yang bertempat di Kediaman Ketua PSHT P.16 Abdus somad alamat jl. Gatot Koco Gg VI Kel Kolpajung Kec /Kab Pamekasan pada hari Sabtu ( 18/12/2021), 

Adapun massa aksi menginginkan agar PSHT P.16 Pamekasan pimpinan Abdus Somad ditutup dan 
semua logo dan bendera PSHT yang terpampang dan terpasang di pusat pelatihan PSHT P.16 yang beralamatkan di Jln. Gatot Koco Gg. IV Kel. Kolpajung Kec./Kab. Pamekasan yang notabene merupakan kediaman ketua PSHT P.16 an Abdus Somad.


Dari massa aksi unjuk rasa menuntut agar Polres Pamekasan melanjutkan proses hukum yang sebelumnya sudah dilaporkan SHT P.17 tentang keberadaan PSHT Abal abal (PSHT P.16 Pamekasan), " Ungkapnya, ". 
Selanjutnya massa Aksi melaksanakan orasinya  berkumpul di Areal Monumen arek lancor sisi Utara  Sambil membawa Bendera PSHT dan Poster yang bertuliskan. 


Keinginan massa aksi untuk Abdus Samad Wes harap mundur  Wayahe Awakmu mundur Abdus Samad dalam bahasa jawanya,  segera tutup latihan PSHT Abal-Abal.
Legak mundur tak Pacul..!!!, " Harapnya, " 

Suroso sebagai Ketua PSHT P.17 Pamekasan menyampaikan arahan dan himbauan sebelum melaksanakan aksi,  dalam arti aksi ini adalah 
aksi damai dan yang bertanggung jawab Saya dan Korlap Nur Kholis saya harap warga PSHT harus mengikuti instruksi dan 1 komando, dilarang membawa Sajam. dilarang merusak fasilitas umum juga dilarang keluar dan merusak dari Obyek Aksi 
baik rumahnya, tempatnya dan orangnya, dalam aksi 
yang sebenarya dan aksi ini 1 (Satu Komando) jadi apabila ada Provokator segera diamankan, " Ucapnya, " 

Selanjutnya korlap aksi Nur Kholis menyampaikan dalam orasinya bahwa  aksi damai yang dilakukan ini  melakukan penutupan Pusat pelatihan PSHT abal-abal yaitu P.16 pimpinan Abdus Somad di alamat jl. Gatot Koco Gg. VI Kel. Kolpajung Kec./Kab. Pamekasan, "Tutupnya," . 

Dengan rangkaian unjuk rasa damai ini  sudah tidak ada lagi PSHT P.17 dan PSHT P.16 jadi yang ada PSHT Pusat Madiun maka daripada itu apabila ada perguruan silat yang mengatasnamakan PSHT namun bukan dari kalangan PSHT Kita itu adalah PSHT abal - abal, Ungkapnya, " 


Dari hasil mediasi antara Pihak Abdus Somad dan pihak Suroso sepakat permasalahan tersebut diserahkan kepada pimpinan PSHT ditingkat Jatim dan apapun keputusannya keduanya akan  menerima, " Tandasnya, " ( Dms Az)  



Pendiri Penangung Jawab Redaksi 
Arifin S.Zakaria

Post a Comment