Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Bupati Gresik H. FANDI AKHMAD YANI, SE dan Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. AMINATUN HABIBAH, M.Pd beserta jajaranForkopimda Pemerintah kabupaten gresik melalui Humas Pemkab Gresik menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H kepada seluruh Masyarakat di kabupaten gresik dan awak media di Tanah Air, termasuk para wartawan yang biasa bertugas liputan di jajaran Forkopimda Pemerintahan Kabupaten Gresik.


” Terimakasih atas kerjasama yang baik dan sudah terjalin selama ini antara media dan Jajaran Forkopimda pemerintah kabupaten gresik khususnya,” kata Bupati Gresik .


Selain itu, Bupati Gresik juga mengajak insan pers untuk terus memberikan masukan konstruktif untuk mewujudkan perubahan gresik menuju lebih baik.


" karena Peran Pers sangat penting untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang bersifat konstruktif atau tidak membangun, juga untuk mengawasi jalannya birokrasi, sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan, seperti Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan berbagai penyimpangan lainnya. " ujarnya.


Dalam momen Lebaran Idul Fitri tahun ini, Bupati gresik juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.


“Kami juga mengajak insan media agar  terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama merayakan Lebaran karena pandemi Covid-19 belum usai,” ujarnya.


Kepada seluruh masyarakat, Bupati Gresik FANDI AKHMAD YANI dan Wakil Bupati Gresik AMINATUN HABIBAH . berpesan agar dalam merayakan Lebaran mengutamakan keamanan dan selalu menerapkan protokol kesehatan.


Selanjutnya dari Arifin S.Zakaria pimpred redaksi infojatim.com / gresiknews1.com mengapresiasi atas perhatian dari Jajaran Forkopimda Pemerintah Kabupaten Gresik Khususnya Bupati dan Wakil Bupati Gresik atas ucapan selamat lebaran dan ucapan terima kasih kepada insan media.

" Semoga untuk ke depanya dapat terus terjalin kerjasama yang baik antara Jajaran Forkopimda pemerintah kabupaten gresik dan Insan Media tanpa ada Diskriminasi perbedaan antara Media Nasional maupun Media Independen.


Karena Sesuai dengan UUD PERS NOMOR 40 TAHUN 1999.

Bab II Pasal 2 disebutkan " Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud Kedaulatan Rakyat yang berasakan prinsip-prinsip demokrasi , keadilan , dan supremasi hukum,

Pasal 3 ayat 1 " Pers Mempunyai fungsi sebagai media informasi,pendidikan,hiburan dan kontrol sosial.

Pasal 4 ayat 1 " Kemedekaan Pers dijamin sebagai Hak Asasi Warga Negara.

Bab III Pasal 7 Ayat 1 "Wartawan Bebas Memilih Organisasi Wartawan.


" karena pers Selain sebagai media informasi, pendidikan,hiburan dan kontrol sosial pers juga berperan penting sebagai perantara untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran kepada pemerintah, juga untuk mengawasi jalannya birokrasi, sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan, seperti Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan berbagai penyimpangan lainnya." Ujarnya Arifin S.Zakaria. (Rz)

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi  infojatim.com / gresiknews1.com : Arifin s Zakaria

Editor : Rz

Post a Comment