LAMONGAN infojatim.com - Proyek pembangunan pasar Paciran jadi bahan diskusi di grup-grup WA, sudah selesai pembangunanya, namun hingga kini belum di buka-buka, padahal para pedagang sudah banyak yang menantinya, ada apa dengan pasar Paciran Lamongan ini ?

Ketua Umum JCW (Jatim Corruption Watch) Provinsi Jawa Timur, Prof.Dr.Kyai.M.Muzakkin,M.pdi,MH (Gus Zakky), Mendesak pemerintah agar transparan terhadap proyek pembangunan pasar paciran ini, sebab bila tidak, dikhawatirkan semakin hari semakin runyam dan jadi polemik berkepanjangan, lebih-lebih ini adalah tahun politik jangan sampai masyarakat paciran mau diadu domba oleh pihak-pihak tertentu, yang menginginkan paciran kacau. Dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah (bahasa santrinya tetap ber-husnudhon).

"Proyek pasar paciran ini harus  kita kawal bersama, semua elemen masyarakat harus turut mengawasinya, agar uang negara ini benar-benar dipergunakan sesuai keperuntukanya. Selain demikian, JCW juga akan mengambil langkah persuasif, melakukan investigasi dilapangan, dengan jurus khusus, bahasa jawanya "kenek iwak'e gak butek banyune" (dapat  ikanya, tidak keruh airnya), itu adalah jurus atau metode dakwa wali songo yang diwariskan pada kita semua" tuturnya saat ditemui awak media di Surabaya,(Jum'at, 20/04/18).

Selain itu kata Gus Zakky, Pria (49 th) yang juga ketua pusat BPAN RI ( Badan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia) yang berkantor di Jakarta ini menyarankan "Alangkah indahnya bila para pemangku kekuasaan ini turun kelapangan, melihat kondisi yang sebenarnya, agar tau persis duduk persoalanya yang dibawah, ada unsur permainan atau tidak" Terangnya.

Ibu Halimah (nama samaran), mengatakan," kalau pasar ini tidak dibuka-buka, lalu anak saya makan apa, padahal saya bisa makan sekeluarga dan bisa mensekolahkan anak-anak adalah hasil dari jualan di pasar ini", ungkapnya sambil menggerutu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Lamongan, Zamroni, menjelaskan jika bentuk bangunan pasar Paciran telah menjadi ketentuan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Lebih lanjut dirinya mengatakan jika peranan Pemerintah Daerah dalam hal ini hanya melakukan proses dan pengawasan pembangunannya saja.

Zamroni menambahkan, jika proses ini adalah tahapan awal pengembangan yang selanjutnya akan terus dilakukan penataan tempat, sehingga pengunjung maupun pedagang yang ada di Pasar tersebut dapat menikmati fasilitas belanja dengan baik.

"Ini kan masih proses hibah dan belum selesai dan masih di Kementerian. Itu nanti bisa dimanfaatkan asal tidak merubah konstruksi yang ada di dalam. Karena tujuan kita adalah satu, supaya pedagang itu lebih tertata dan bagus. Lihat saja lapaknya, itukan lurus semua" Lanjutnya.

Sementara itu, terkait adanya pedagang lama yang diinformasikan tidak kebagian lapak karena terbatasnya jumlah lapak yang disediakan, Zamroni menjelaskan,  "Kalau kuota pedagang sebelumnya sudah terhitung, tetapi memang untuk lapak yang ada didalam itu memang jumlahnya sekian. Dan jumlah itu juga sudah ditentukan sana. Kami gak boleh ngurangi atau melebihi. Tapi yang saya tahu pada saat sosialisasi sebelumnya, dan dari data pemerintah desa yang diserahkan ke kami, kios-kios itu masih lebih" ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang pasar Paciran juga sempat mendatangi kantor DPRD Lamongan dan ditemui oleh anggota komisi B untuk menyampaikan dan meminta solusi atas persoalan itu. Namun anggota dewan yang menemui saat itu menghimbau agar persoalan tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah desa, karena penataan pasar Paciran merupakan kewenangan dari pemerintah desa setempat.

"Itu nanti bagaimana cara desa untuk menata lagi pedagang yang belum kebagian. Tapi kalau setahu saya jumlah yang diajukan kemarin itu kayaknya gak sampai 200 pedagang. Dan saat sosialisasi awal, kios yang petak-petak itu masih lebih. Tapi kalau memang kondisinya seperti itu, tinggal bagaimana cara pemdes menatanya, atau mungkin nanti sisi timur di bangun lagi. Karena lahan disitu masih luas, tinggal inovasi desa saja. Untuk kapan waktunya saya belum berani janjikan tergantung kementerian".

Apapun alasanya, bila pemerintah dan semua elemen masyarakat mau duduk bersama dengan hati yang tenang dan kepala dingin, pasti akan mendapat solusi terbaik, sebab paciran adalah daerah santri, apapun persoalan pasti akan diselesaikan dengan cara yang santun, di dasari agama dan pola pikir yang rasional, ayo kita rapatkan barisan tetap jaga persatuan dan kesatuan, NKRI harga mati.

Demikian kata Gus Zakky, yang juga pimpinan pondok pesantren rehabilitasi sakit jiwa, pecandu narkoba, mantan preman, dan anak jalanan "Dzikrussyifa' Asma'berojomusti" di Sekanor, Sendangagung Paciran Lamongan ini dalam mengakhiri pembicaraanya.


SuaraJCWnews/KikiJCW/Partner ARZ Team

Post a Comment