GRESIK infojatim.com - Dua tersangka pemerasan di Kawasan Industri Gresik (KIG) diamankan Satreskrim Polsek Kebomas.  Joko Wicaksono (23) warga jalan Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Sido Kumpul, Gresik dan Miftakhul Ainul Faiz (18) warga jalan Dr. Sutomo, kelurahan Tlogo Patut, Gresik. Keduannya biasa ngamen, kini meringkuk di sel.

Saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut, sebab diketahui wilayah tersebut merupakan wilayah rawan jambret. Dimana Polisi tengah mengatensikan untuk tegas kasus jambret yang kerap terjadi. Bahkan spanduk peringatan berhati-hati penjambretan pun dipasang di wilayah itu.

"Kita masih melakukan penyidikan dulu, terlibat atau tidak keduannya pada kasus penjambretan," tukas Iptu Moch. dawud, Kanitreskrim Polsek Kebomas, Kamis 8/11/2018.

Keduannya kini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya pun harus mendekam di sel yang lembab. Polisi tengah intens menangani kasus penjambretan yang meresahkan masyarakat.

Bermula dari dua tersangka mendatangi dua pasangan muda-mudi di area KIG. Keduannya meminta HP korban, dan jika tidak mau HP nya diambil. Korban harus membayar 200 ribu. Karena tidsk punya uang, korban pulang mengambil uang.

M. Arif Santoso (13) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Tlogobendung Kecamatan Gresik (korban) pulang ambil uang. Sementara Inasyah Anta W (13) Jalan Veteran Kelurahan Singosari Kecamatan Kebomas, Gresik teman korban ditinggal kan dilokasi. Saat Korban Arif krmbali, ketiganya tifak ada ditempat.

Arif berputar-putar mencari temannya namun tidak juga ditemukan. Akhirnya Arif pergi ke rumah Inasyah dan menceritakan kejadan itu ke orang tua Inasyah. Keduanya pun langsung melaporkan ke Polsek Kebomas. Polosi pun berhasil menangkap dua tersangka setelah penyelidikan beberapa hari, Polisi berhasil menangkap keduannya.       


ARZ TEAM

Post a Comment