Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.


Berawal dari terlapor Budiono ( 55 tahun)  yang beralamat Petemon 3/195-A Rt 02/Rw14 kel Petemon Kec Sawahan Kota Surabaya,  menawarkan kepada Sdri Ning  Hidajatus Sholichah ( 70 tahun) ' untuk kerja sama proyek pembangunan SMK One Mondoluku di Wringinanom Kabupaten Gresik dengan syarat Budiono menawarkan harus memberikan uang sebesar Rp.337.000.000 kepada pelaku.



Selanjutnya korban memberikan  cek Bank Jatim kepada pelaku  pada tanggal 25 Oktober 2021 senilai nominal yang diminta pada awal pertemuan dan setelah itu dicairkan oleh pelaku. 


Setelah Sdr Budiono menerima pencairan uang tersebut sampai saat ini penawaran kerja dalam proyek pembangunan SMK One Mondoluku tidak kunjung ada pelaksanaannya hanya janji janji belaka  Alias tidak kunjung jelas ," Ucap Sdri Ning Hidajatus Sholichah " ketika di wawancarai oleh wartawan. 




Sementara Korban memberikan Somasi melalui kuasa hukumnya Robinson SH kepada pelaku dua kali untuk pengembalian uang akhirnya gagal ,  namun pelaku seperti tidak menghiraukan, merasa tertipu akhirnya korban melaporkan ke Polres Gresik atas perkara tersebut pada hari Senin, ( 25/04/2022)  didampingi kuasa hukum Robinson SH dan dipantau oleh Media Jokowi Sofyan Hutabatat ke unit 3 tipiter polres Gresik. 



Setelah itu diarahkan ke SPKT dan terlayani dengan  prima,  polres Gresik dibawah kepemimpinan Akbp Moch Nur Azis ( Kapolres Gresik) dan Iptu Wahyu Riski Saputra (Kasatreskrim Polres Gresik) dalam laporan nya tersebut atas dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Sdr Budiono, dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi sudah di terima oleh korban. 



Pelapor atau korban masih mempunyai etikat baik menunggu untuk pengembalian uang pertanghungjawaban dari pelaku,  jika tidak ada penyelesaian perkara tersebut dilanjutkan sampai ke tingkat manapun, " Ujar Robinson SH, " kuasa hukum nya ketika diwawancarai oleh Arifin S.Zakaria pimpred redaksi infojatim.com, gresiknews1.com usai membuat laporan di Polres Gresik. (Bersambung)




Pendiri Penangung Jawab Redaksi infojatim.com / gresiknews1.com : Arifin S.Zakaria

Editor : TH 

Redaktur : Rz

Post a Comment