JAKARTA-Calon Kepala Daerah dan wakilnya harus teridentifikasi secara ketat oleh KPU. Ini dilakukan untuk menghindari agar tidak terjadi hal buruk dikemudian hari. Apalagi bila calon tersebut pernah terjerat permasalahan hukum.

Demikian diungkapkan Kordinator Bidang Korupsi dan Politik ICW, Donal Fariz, saat menanggapi adanya calon Kepala Daerah yang masih menyandang bebas bersyarat.

"Kita semua tidak menginginkan adanya sengketa pascapilkada karena akan percuma dan merepotkan KPU setelah calon itu menang tapi digugat karena berstatus narapidana," katanya di Jakarta, Senin (14/9).

Donal mencontohkan salah seorang yang lolos kendati masih berstatus bebas bersyarat yaitu bernama Jimmy Rimba Rogi, calon Wali Kota Manado yang diusung Partai Golkar dan PAN.

Akibat dari kurang selektif, sejumlah lembaga peduli pemilu mendatangi KPU menyampaikan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPUD Kota Manado yang mengacu surat pembebasan Jimmy dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Padahal, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM menginformasikan, Jimmy sedang menjalani pembebasan bersyarat terhitung 16 November 2014 dan berakhir bimbingannya pada 29 Desember 2017 di Lapas Manado.

Sumber : Harnas

Post a Comment