GRESIK infojatim.com - Kabupaten Gresik kembali dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya kembali penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2018 pada kategori Pratama.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise kepada Wakil Bupati Gresik Dr. H. Moh. Qosim, pada Senin malam (23/07/2018) yang berlangsung di Dyandra Convention Centre, Surabaya.

"Alhamdulillah Kabupaten Gresik kembali dinyatakan sebagai Kabupaten yang layak anak dengan diraihnya penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Wabup Qosim usai menerima penghargaan.

Ini merupakan penghargaan kali kedua yang diterima Kabupaten Gresik. Tahun lalu juga mendapat penghargaan yang sama.

Wabup Qosim mengatakan kalau sebetulnya tujuan untuk membuat Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten yang layak anak sebetulnya bukan untuk menerima penghargaan.

"Tujuannya adalah sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mewujudkan hak -hak anak di Kabupaten Gresik agar terpenuhi oleh Pemerintah dan juga masyarakat Gresik," lanjut wabup.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat khususnya para orang tua untuk bersama-sama pemerintah dalam hal memberi perlindungan kepada anak-anak di manapun mereka berada," lanjut Wabup.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dr. Adi Yumanto menambahkan, penghargaan diberikan karena komitmen dan perhatian Bapak Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Dr. H. Moh. Qosim dan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Gresik dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Gresik.

"Anak-anak yang ada di Kabupaten Gresik telah benar-benar mendapatkan hak-haknya," ujar Adi.


ARZ Team

Post a Comment