GRESIK infojatim.com - Sebanyak 203 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Gresik melaksanakan sumpah janji untuk sepenuhnya setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Bertempat di Ruang Mandala Bakti Praja pada Rabu (18/7/2018), Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim mengambil sumpah janji 203 PNS tersebut. Usai mengambil sumpah, Wabup Qosim mengingatkan, bahwa PNS adalah pelayan masyarakat. Mereka harus kita layani secara professional. Katanya dihadapan para peserta sumpah janji serta undangan yang hadir.

"Sebagai pelayan, kita tidak boleh melayani masyarakat dengan seenaknya. Berikan kepuasan pada mereka atas pelayanan yang kita berikan secara professional. Untuk itu, dengan sumpah dan janji yang kita ikrarkan bersama ini membuat kita selalu instropeksi diri. Sudah sesuaikah pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat dengan sumpah janji yang kita ikrarkan ? " tandas Wabup serius.

Sementara Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi menyatakan bahwa PNS yang diambil sumpahnya tersebut adalah para PNS baru atau PNS lama yang belum pernah melaksanakan sumpah janji sejak diangkat menjadi PNS.

"Saya minta semua peserta agar mengucapkan sumpah dan janji secara lisan. Tidak sekedar ucapan didalam hati. Kami semua panitia memantau, agar jangan sampai ada yang tidak mengucapkan sumpah. Kalaupun ada yang tidak mengucapka sumpah, maka sertifikat sumpah tidak akan diberikan dan wajib mengulangi melaksanakan sumpah janji kembali" tegas Sekda.

Tampak ada 2 orang pemuka agama dari agama Islam dan Kristen mengangkat kitab suci. Sedangkan Wabup Qosim membacakan sumpah yang diikuti oleh para peserta dan disaksikan oleh para undangan yang terdiri dari para Pejabat Pemkab Gresik.

Pada sumpah dan janji PNS kali ini diikuti oleh 203 orang. Mereka terdiri dari PNS golongan IV sebanyak 1 orang, golongan III sebanyak 126 orang, golongan II sebanyak 73 orang dan PNS golongan I sebanyak 3 orang. Mereka terdiri dari PNS Perempuan sebanyak 109 orang dan PNS laki-laki sebanyak 94 orang. 


ARZ Team

Post a Comment