Infojatim.com _ Masih tingginya angka kriminalitas di jalanan wilayah hukum Jawa Timur, Satreskrim Polrestabes Surabaya bentuk Tim Anti Bandit, bentukan Tim ini dikhususkan untuk memerangi Pelaku kejahatan jalanan di Surabaya.

Tim yang dibentuk Polrestabes Surabaya pada 3 Februari 2017 itu, selain memerangi kejahatan jalanan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya wilayah surabaya. Tim khusus yang dinamakan Tim Anti Bandit ini akan memburu para pelaku kejahatan jalanan di Surabaya.


"Kasus kejahatan jalanan di Surabaya masih tinggi, mencapai 32,9 %. Tim Anti Bandit hadir untuk memberi rasa aman kepada warga Surabaya khususnya untuk kasus kejahatan jalanan. Kami siap bekerja 24 jam," Ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal Melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan.


Kejahatan jalanan yang dimaksud adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kasus ini biasa disebut kasus 3C. Tim yang juga mengambil sejumlah personel polsek ini sebenarnya sudah terbentuk sejak 3 Februari 2017 lalu.


Sejak terbentuk, ketangguhan dan keefektifan timini sudah teruji dengan cukup banyak mengungkap kasus 3C. Pembentukan tersebut juga merupakan pemanasan sebelum dilaunching secara resmi. Polisi perlu menyosialisasikan akan kehadiran tim ini di tengah masyarakat dengan melaunchingnya. Arz/team

Post a Comment