GRESIK - Diantara 691 Aparat Sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gresik yang mendapat kenaikan pangkat (KP) periode 1 April 2017, ada 23 anggota ASN yang lain terpaksa tertunda. Tertundanya KP 23 ASN tersebut karena proses serta Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkatnya di keluarkan oleh lembaga lain.
Menurut Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi, tertundanya kenaikan pangkat ASN tersebut karena pangkat mereka tinggi dan menduduki jabatan. "Ada 5 ASN yang SK kenaikan pangkatnya dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional, 5 ASN SK pangkatnya dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Propinsi, 10 ASN SK Pangkatnya dikeluarkan BKN Surabaya, sedangkan 2 ASN lain terpaksa tidak bisa naik pangkat karena sudah mentok, dan 1 ASN meninggal dunia" katanya.
Saat memberi sambutan, Sekda kembali menekankan agar ASN tidak melanggar peraturan perundangan dengan melakukan penyimpangan. "Kita semua dijajaran Pemerintah Kabupaten Gresik sudah menandatangani kesepahaman bersama anti pungli. Saya minta seluruh ASN untuk melaksanakan kesepahaman itu dengan tidak menerima imbalan apapun atas layanan yang kita berikan" tegasnya.
Mantan kepala Inspektorat Kabupaten Gresik ini juga mengingatkan bahwa saat ini tim saber pungli tengah memantau kita. "Mari kita perbaiki kinerja kita, jangan sampai karena pemberian yang tidak seberapa tapi akan membawa kita kepada masalah yang membuat kesengsaraan bagi pribadi, Dinas instansi kita bahkan keluarga" ujarnya mengingatkan.
Tentang kenaikan pangkat ASN menurut Sekda bukan merupakan hak, tapi adalah sebuah penghargaan atas kinerja. Kenaikan pangkat ASN sesuai undang-undang ASN no 5 tahun 2014. "Ada beberapa hal yang mendasari kenaikan pangkat ASN yaitu tolok ukur kinerja, disiplin dan sasaran kenerja yang terukur" tambahnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik, Nadhif dalam keterangannya melalui kabag Humas dan Protokol, Suyono. Jumlah PNS yang naik pangkat pada periode kali ini sebanyak 691 PNS. Rinciannya adalah PNS golongan IV sebanyak 87 orang, golongan III sebanyak 356 orang, Golongan II sebanyak 232 orang dan ASN golongan I sebanyak 16 orang.
"Mestinya pada periode ini ada 714 ASN yang naik pangkat, tapi karena 23 ASN diproses oleh Instansi yang lain maka SKKP yang kami terimakan hanya 691 orang ASN" katanya.

Arifin SZ team

Post a Comment