Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Foto: (Red) Much. Abdul Qodir (Ketua DPRD Gresik) saat menemui para gabungan serikat buruh yang berorasi di depan Kantor DPRD Gresik, kamis (04/05/2023).

Puluhan Serikat buruh yang ada di gresik melakukan orasi demo di depan Kantor DPRD Gresik, mereka menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Gresik) menyampaikan suara aspirasi para buruh yang ada di Gresik ke Pemerintah pusat, kamis (04/05/2023).

Usai berorasi, beberapa perwakilan dari serikat buruh melaksanakan Audensi di dalam ruangan Kantor DPRD Gresik yang langsung ditemui oleh H. Much. Abdul Qodir, S.P.d (Ketua DPRD Gresik) dan H. Mochammad, S.E., M.H.P (Ketua Komisi IV) yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Foto : (Red) Much. Abdul Qodir, S.P.d (Ketua DPRD Gresik) didampingi Mochammad, S.E., M.H.P (Ketua Komisi IV) yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah. saat menyampaikan hasil Audensi dengan perwakilan dari serikat buruh di Depan kantor DPRD Gresik, (04/05/2023).

Setelah menunggu beberapa jam, Perwakilan dari serikat buruh dan ketua DPRD Gresik Abdul Qodir didampingi Muhammad menemui para pendemo yang berorasi di depan pintu gerbang Kantor DPRD Gresik.


Adapun dalam Orasi massa buruh yang tergabung dari beberapa serikat buruh yang ada di Gresik tersebut, mereka menuntut Tolak dan Batalkan UU No.6 tahun 2023 Cipta kerja, Permenaker no 5 tahun 2023 dan implementasikan Perda Gresik no. 07 tahun 2022 tentang penyelenggaraan perlindungan ketenagakerjaan serta pembentukan URC ketenagakerjaan di Gresik.

Abdul Qadir menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD Gresik) adalah tempat menyampaikan aspirasi khususnya masyarakat dan buruh di Gresik.

"Kami akan menerima serta menampung segala suara Aspirasi masyarakat, terutama para Buruh yang ada di Gresik dan kami adalah Wakil dari masyarakat untuk menyampaikan segala Aspirasi yang ada di Gresik, kami akan berusaha menyampaikan apapun Aspirasi yang disampaikan, "Kata Abdul Qodir di depan para pengunjuk rasa serikat buruh yang melakukan Orasi di Depan Gerbang Kantor DPRD Gresik.

Selain itu, Qodir juga mengatakan bahwa akan menyampaikan suara aspirasi buruh yang ada di Gresik ke Pemerintah Pusat di Jakarta melalui Kementerian Ketenagakerjaan. terkait UU no 6 cipta kerja dan Permenaker no 5 tahun 2023 yang dirasa merugikan para Buruh serta agar ada perlindungan kepastian hukum untuk para buruh di Gresik maupun di seluruh Indonesia.

"Insyaallah antara tanggal  22, 23, 25 Saya akan sampaikan suara Aspirasi dulur-dulur buruh di Gresik secara langsung ke Pemerintah pusat di jakarta melalui Kementerian Ketenagakerjaan terkait apa yang disampaikan oleh para buruh yang hari ini berorasi di Kantor DPRD Gresik, " Ucapnya.

Abdul Qodir juga mengatakan, bahwa mengenai Perda Gresik No.07 tahun 2022 tentang penyelenggaraan perlindungan ketenagakerjaan lokal akan dilakukan pembahasan lebih detail dan dilaksanakan penyusunan draf bersama para Serikat buruh melalui Peraturan Bupati.


"Terkait Perda kami sepakat, mengenai hal-hal yang secara operasional harus didetailkan akan kita bahas melalui penyusunan draf peraturan bupati dan kami akan mengajak teman-teman serikat buruh untuk bersama-sama menuangkan dan menyusun draft tersebut, agar terjaga dan tidak ada dusta diantara kita, "kata Abdul Qodir.


Tak hanya itu, mengenai pengajuan bantuan operasional untuk perbaikan ataupun hal lainnya untuk serikat buruh yang ada di gresik. DPRD Gresik sepakat, mempersilahkan para serikat buruh  bersama-sama DPRD Gresik menyusun terkait pengajuan bantuan operasional dan terakhir pembentukan URC ketenagakerjaan agar ada percepatan pengawasan terkait Buruh dan perusahaan yang ada di Gresik.

"Mengenai bantuan operasional, monggo kita susun bersama-sama klo itu membutuhkan perbaikan atau hal lainnya. kami di DPRD sangat mendukung dalam rangka memberikan kemudahan untuk koordinasi antara pemerintah daerah dengan teman-teman serikat buruh yang ada di kabupaten Gresik, dan yang terakhir dikarenakan berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan dan pengawasan perusahaan itu ada di pemerintah provinsi, untuk memudahkan kita melakukan pengawasan internal yang ada di kabupaten Gresik. maka kami sepakat akan mengusulkan segera ke pemerintah agar dibentuk URC ketenagakerjaan, " tutup Abdul Qodir Ketua DPRD Gresik.

Setelah mendengar secara langsung penyampaian dari Ketua DPRD Gresik, akhirnya massa aksi unjuk rasa membubarkan diri secara tertib.


Terpantau langsung oleh pimred dan tim media infojatim.com dalam orasi demo yang dilaksanakan oleh serikat-serikat buruh di Kantor DPRD Gresik di kawal oleh tim pengamanan dari satuan Polres Gresik beserta jajarannya dibawa kepemimpinan Akbp Adhitya Panji Anom sebagai Kapolres Gresik. (RZ)

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria

Redaktur : Rizki

Post a Comment