Info Jatim Grup 21:00 A+ A- Print Email

Surabaya, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Foto : Aksi MAY DAY 2023 seluruh Buruh Jawa Timur Memperingati Hari Buruh yang dilaksanakan di depan kantor Gubernur Surabaya, Senin,(1/05/2023).

Dalam rangka memperingati hari buruh Aksi May Day 2023, Buruh seluruh Jawa timur Gelar aksi Di depan kantor Gubernur Surabaya. Menolak UU Permenaker no 5 tahun 2023, agar segera mencabut OmniBuslaw cipta kerja. Senin,(1/05/2023) sore pukul 15.00 wib sampai selesai. 


Pada peringatan May Day tahun ini setidaknya ada 6 isu pokok yang akan dibawa oleh serikat buruh. Antara lain menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sahkan RUU PPRT, menolak RUU Kesehatan, cabut ketentuan parliamentary threshold 4% dari total suara sah nasional, wujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan, dan menyerukan untuk memilih calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja.


Dalam hal ini Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa melalui  Ketua Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur  Apin Sirait menyampaikan 7 hasil pointers rekomendasi pertemuan dengan aliansi SP/PB se Jawa Timur dengan hasil sebagai berikut :

Foto : Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, dan Ketua Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur Apin Sirait menyampaikan 7 hasil rekomendasi pertemuan dengan aliansi SP/PB se Jawa Timur di depan kantor Gubernur Jatim, Senin,(1/05/2023).

1. Segera Mengeluarkan Rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI dan DPR-RI untuk melakukan perubahan pada ketentuan UU no 6 tentang cipta kerja khususnya tentang kesejahteraan Buruh. 

2. Meminta kepada DPRD untuk melanjutkan kembali proses pembentukan peraturan daerah terkait jaminan pesangon. 

3. Gubernur akan mengkoordinasikan dengan pemerintah kab/kota untuk pembiayaan jaminan bagi masyarakat miskin khususnya pada Buruh yang mengalami proses pemutusan hubungan kerja. 

4. Meminta kepada Ibu Gubernur memerintahkan kepada Kadisnaker prov. Jatim Melakukan penegakan hukum pada pengusaha yang tidak mengikut sertakan pekerjanya di BPJS (Disnaker Provinsi. Jatim) 

5. Meminta kepada Ibu Gubernur untuk memerintahkan kepada Kadisnaker Provinsi Jatim untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial ketenagakerjaan yang telah di ketahui oleh publik di Jawa Timur. 

6. Meminta kepada kadisnakertrans Jatim Untuk mengevaluasi pengawas ketenagakerjaan di Jawa Timur. 

7. Meminta kepada Ibu Gubernur segera  mengeluarkan rekomendasi yang di tujukan kepada Presiden RI untuk tidak merevisi peraturan memerintah no 109 tahun 2012 rencana pemerintah melalui Mentri kesehatan tentang rokok, dan hasil tembakau yang di samakan dengan narkoba. 


Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menambahkan, Mari kita kawal bersama, ingatkan saya jika ada yang telat pelaksanaannya.

Foto : Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa menemui dan berdoa bersama untuk kesejahteraan para Serikat buruh seluruh Jawa timur didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, dan Ketua Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur Apin Sirait, Senin,(1/05/2023).

"Semoga Buruhnya sejahtera, buruhnya terlindungi, ekonomi di Jawa Timur terus bertumbuh. maka hubungan Industrial antara Buruh, Pengusaha dan Pemerintah akan terus Harmonis. Mudah mudahan kaum buruh Yang ada di Jawa Timur ini bangkit, Sehat, Bahagia, Sejahtera, Berkah." harapnya.

Dalam Aksi Mayday ini berjalan aman, tertib, Kondusif dan diakhiri pemotongan nasi tumpeng oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa. ( Red/Fs).

Pimpinan Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria

Post a Comment