Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.


Pemerintah Kabupaten Gresik akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 5 Milyar dari P-APBD hingga akhir tahun 2022 dan Rp. 23 Milyar pada RAPBD tahun 2023 sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak kenaikan BBM 3 September 2022 lalu. Hal ini terungkap dalam kegiatan rutin One Week Programme yang dipimpin oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kamis (08/09).


Adapun bentuk program perlindungan sosial masyarakat tersebut berfokus pada tiga hal, yakni bantuan sosial kepada pelaku UMKM, ojek, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja lewat bantuan keuangan program padat karya, dan subsidi transportasi umum.


"Terkait Bansos, kita akan memprioritaskan pada wilayah lokus kemiskinan ekstrim berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. Dari database DTKS tersebut, diharapkan pemberian Bansos bisa diberikan secara efektif dan tepat sasaran," ujar Bupati Yani.


Mengenai bentuk bantuan akan yang diberikan, saat ini Pemkab Gresik melalui OPD-OPD yang terkait akan terus mencari formula yang pas sehingga bisa segera diberikan kepada kelompok masyarakat yang terdampak.


Pantauan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik tanggal 5 September 2022 yang disampaikan oleh Plt. Kadiskoperindag Malahatul Fardah menyebutkan bahwa diantara tujuh bahan pokok yakni beras, telur ayam, cabai, kedelai lokal, bawang, gula pasir minyak goreng, daging dan tepung terigu, terdapat tiga bahan pokok yang berpotensi naik, yakni tepung terigu, cabai dan bawang yang terpantau mengalami kenaikan secara bertahap.


Untuk diketahui, kenaikan harga dan jasa memang berkaitan erat dengan naiknya harga bahan bakar minyak. Sebagai informasi, data dari BPS mencatat inflasi Kabupaten Gresik dari tahun ke tahun cenderung rendah dan stabil. Tingkat inflasi Kabupaten Gresik pada tahun 2020 cenderung rendah yakni 1,34% akibat pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan rendahnya permintaan akan komoditas. Pada tahun 2022 bulan Juli lalu, inflasi Kabupaten Gresik tercatat 3,74% yang secara umum masih berada dibawah angka inflasi nasional sebesar 3,85% dan angka inflasi Provinsi Jatim 3,95%.

Diakui memang dampak kenaikan BBM 3 September 2022 lalu belum terlihat pada minggu ini, namun Diskoperindag menyatakan akan terus memantau dan akan melakukan berbagai langkah agar harga-harga barang pokok tidak melonjak signifikan.



"Beberapa hal yang dilakukan adalah terus melakukan Sidak untuk terus memantau perkembangan harga dengan melibatkan satgas pangan di Kecamatan/Desa, melakukan operasi pasar, hingga melakukan koordinasi dengan koperasi yang ada di pasar guna mengamankan stok barang," jelasnya.


Dari pantauan pimpinan redaksi infojatim.com Arifin S, Zakaria benar apa yang disampaikan oleh Plt Kadiskooerindag Malahatul Fardah untuk terus memantau dan melakukan berbagai upaya agar harga harga barang pokok tidak melonjak,  " Ujarnya.

Sumber Berita : Humas Pemkab Gresik 

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S, Zakaria

Post a Comment