Sampang, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Hampir satu pekan kejadian pemukulan dan percobaan pembunuhan yang menimpa Rosi salah satu wartawan media online tNews.co.id, oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) dikediaman nya di Dusun Poteran Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, hingga saat ini dua tersangka masih bebas berkeliaran.


Sesuai dengan Laporan Polisi Nomer :LP/B/5/Vlll/2022/SPKT/Polsek Camplong/ Polres Sampang/ Polda Jawa Timur Tanggal 28 Agustus 2022. Pada hari Senin 5/9/2022 pihak Korban didampingi Pengacara dipanggil oleh penyidik Unit 3 Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait atas kasus pemukulan dan percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya.


Sementara itu menurut keterangan Kuasa hukum Redaksi tNews.co.id Dodit Firmansyah SH menyampaikan pada Tim Media infojatim.com bahwa, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres oleh Polsek Camplong.


"Semua berkas dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres, untuk saat ini kami percaya penuh kepada polres sampang. sementara tadi dari unit 3 telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi korban untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, "Ujarnya.


Dalam pemeriksaan tersebut, hampir 2 Jam saksi korban di periksa dan dimintai keterangan oleh penyidik yang langsung di periksa oleh Kanit lll Tipikor Indarta. H.SH.MM.


"Di dalam penyidikan korban menjelaskan semua rincian kronologis kejadian, saya berharap pihak Polres Sampang segera menangkap kedua pelaku agar kasus tersebut cepat selesai, "Tambahnya.


Dari Pimpinan Redaksi infojatim.com Arifin S, Zakaria juga mengatakan, benar apa yang disampaikan terkait pemberitaan di atas dari pihak kuasa hukum Dodit Firmansyah SH juga berharap agar ke dua pelaku segera tertangkap, kawal dan monitoring lanjut dalam kasus tersebut karena sudah membuat resah korban dan agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari kepada rekan-rekan wartawan. 


"Saya selaku Pimpinan Redaksi infojatim.com berharap agar kasus tersebut dapat segera selesai untuk pelaku dapat segera di proses sesuai perbuatannya dan untuk korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, "Ucap, pimpinan redaksi infojatim.com. 
Hingga Berita ini diturunkan, Kamis (08/09/2022)


Sumber Berita : Partner Mitra infojatim.com 
Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S, Zakaria

Post a Comment