Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 


Bantuan alsintan yang semestinya ada kemanfaatan bagi petani namun masih di kuasai gapoktan lama dan berada pada lahan milik ketua gapoktan lama,warga petani melalui perkumpulan nya yaitu ALIANSI PETANI mempertanyakan kembali kepada dinas pertanian Gresik terkait perawatan peralatan petani, Jumat (16/09/2022). 


Dalam komunikasi warga petani (aliansi petani) dengan Dinas pertanian di wakili oleh Bactiar gunawan sp. Cukup banyak yang di bicarakan dan mencari titik tengah persoalan alsintan tersebut. 


Warga petani aliansi di dampingi kuasa hukum sangat jelas memaparkan,

" bahwa para petani ini yang seharusnya mendapatkan kemanfaatan bantuan, justru sudah lebih dari 6 bulan teriak-teriak meminta kejelasan aset-aset gapoktan, yang sebagian belum bisa petani rasakan dan di manfaatkan kepentingan pertanian."Ucapnya.


Terutama mesin open padi bagai keranjang sampah selama bertahun-tahun mangkrak tidak ada hasil pemanfaatan. alat mesin oven padi dengan alasan kapasitas padi milik petani 2 ton hingga 5 ton. Sedangkan alat tersebut berkapasitas 10 ton,artinya alat tersebut tidak overcapacity. 


Persoalan hibah yang mal administrasi tersebut harus di buka terang benderang karena anggaran alokasi nya sudah jelas dari pemerintah, baik kabupaten, propinsi, maupun pusat. 


Petani bukan tidak butuh mesin oven padi, namun karena di kuasai dan berada pada lahan gapoktan lama telah menjadi persoalannya. Ujarnya. 


Baktiar Gunawan menyampaikan bahwa surat hibah tersebut yang pegang adalah gapoktan lama, harusnya surat hibah tersebut di sampaikan pada gapoktan baru. Namun tidak pernah ada salinan surat hibah ,yang di serah Terima ke gapoktan baru. 


Ada tiga rangkap salinan surat hibah,diantaranya adalah arsip ,Dinas , dan gapoktan. Jadi harusnya gapoktan lama itu serah terima kan secara keseluruhan data arsip administrasi. 


"Kalau alsintan tersebut hibah propinsi secara otomatis berkas arsip ada di pertanian propinsi. Maka dari itu gapoktan baru lakukan list aset gapoktan dan kita sama sama sidak lapangan. baik gapoktan baru, gapoktan lama serta warga aliansi petani di tambak rejo Duduksampeyan Gresik, "Ujarnya. 


Dari dinas pertanian gresik 2 orang di periksa untuk meminta keterangan, oleh kementrian pertanian dan dalam keterangannya juga menyampaikan aset aset hibah pemerintah atau dinas ,ada semua dan lengkap. 


Namun jika gapoktan baru dan warga petani meminta salinannya terkait arsip arsip tersebut akan kita berikan dengan di konfrontir pada aset aset yang ada,"katanya kabid sarpras pertanian (baktiar Gunawan.sp).


Salah satu petani menuturkan

"Kami menanyakan dan mengadu kan persoalan Alsintan Gapoktan tambak rejo periode 2011-2019 tersebut sudah berkali-kali, namun tidak patah semangat untuk mempertanyakan nya, karena peralihan kepengurusan gapoktan tersebut sudah cukup lama. dari tahun 2020 -2022 kok tidak kunjung ada penyelesaian keseluruhan berkas dan aset. Ada apa...? 


Jika satu tahun ada pemasukan dari hasil alsintan di mana keuangannya? apalagi alsintan tersebut sudah bertahun tahun berada di gapoktan lama. Warga petani ini sudah jelas kok yang di adukan apa? Kok lambat sekali prosesnya. warga petani desa tambak rejo sudah siap lakukan DEMO JILID 2 , jika kasus ini tidak kunjung di proses hukum. "Pungkasnya warga.


Di tambahkan oleh Arifin S, Zakaria pimpinan redaksi infojatim.com dan juga dari kelompok petani bahwa permasalahan tersebut masih dalam proses dugaan tindak pidana penyimpangan dan penyalahgunaan  sampai saat ini belum kunjung tuntas permasalahan tersebut,  dari unit Polres Gresik masih mengembangkan untuk pembuktian pembuktian yang lebih kuat atas proses tersebut, jika terjadi Pelimpahan P21 dan ke Pengadilan Negeri,  salah atau benar yang memutuskan di tingkat Pengadilan, "Ujarnya. 

Hinggah berita ini diturunkan,  Sabtu ( 17/9/2022.) 

Penulis : ARZ 

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S, Zakaria

Post a Comment