Pangandaran Jabar, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 
Polda Jawa Barat telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus NARKOTIKA JENIS SABU dengan jumlah 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang brutto 1000 kg (belum ditimbang dgn real) dan diamankan nya 4 (empat) orang yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu. 


Dari jenis Sabu tesebut yang disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung berada di Pantai Madasari Pangandaran pada hari Rabo 16 Maret 2022 pukul 14.00 WIB,  yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional. 

Kemudian berhasil menangkap 4 orang Tersangka, adapun untuk  identitas  
Tersangka sbb :
1. Nama : DH
Ttl : Ciamis, 30 Mei 1981
Agama : Islam
Jenis kelamin: laki laki
Status :
Alamat : Ciliang Parigi Kab.Pangandaran

Dalam hal sebagai Peranan/ Pengendali (Mengatur) pergerakan barang atas sbb: 
2. Nama : HH
Ttl : Ciamis, 31 Januari 1983
Agama : Islam
Jenis kelamin: laki laki
Status : Kawin
Alamat : Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kec.Cijulang

Sementara juga sebagai Peranan  untuk pengantar sabu adalah Supir sbb :!
3. Nama : AH
Ttl : Ciamis, 15 Agustus 1984
Agama : Islam
Jenis kelamin: laki laki
Status :
Alamat : Dusun Kalensari Desa kondangjajar Kec.Cijula

4. Nama : NS
Ttl : Ciamis, 7 Maret 1995
Agama : Islam
Jenis kelamin: perempuan
Status : 
Alamat : Kp. Golempang Desa Ciliang Kec.Parigi Kab. Pangandaran

Dan ada juga yang sebagai peran untuk. Membantu menyalurkan Sabu dari perahu ke Mobil

Selanjutnya dari pihak Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil melakukan penangkapan di Pantai Mandasari Kec. Parigi Kab.Pangandaran Jawa Barat Tempat Bersandarnya Kapal yang mengangkut Narkotika Jenis Sabu, " Ungkapnya, " 

Sebagai barang bukti yang berhasil di amankan di Polda Jawa Barat  adalah sbb ; 
1. 66 karung yang berisi kotak- kotak yang diduga Sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1000 kg (1 Ton)
2. Kapal perahu motor nelayan SeaGipsy, " Ujarnya. 

Berdasarkan dari informasi atau sumber terpercaya adanya transaksi barang haram ini dilakukan dilaut dengan metode Ship to ship diseputaran dekat dengan perairan Selatan Jawa Barat, " Tuturnya, " 

Sambil menunggu perkembangan Selanjutnya dari pihak anggota Polda Jawa Barat untuk mencari tersangka yang lain terkait  peredaran Narkotika Jenis Sabu tersebut. 
Hingga berita ini diunggah, Kamis ( 17/3/2022 ). 


Sumber Berita ; Partner Mitra 
Pendiri Penangung Jawab Redaksi 
Arifin S.Zakaria

Post a Comment