SURABAYA Infojatim.com - Selasa 9/01/2018 
TKP : dalam rumah jl. Ploso Timur 6-A no.32 surabaya, hari selasa tanggal 9 januari 2018 sekira jam 17.30 wib.

Korban : Gio Rosid mawardi umur 16 bulan

Terlapor : Panji Adi Saputro, umur 33 tahun, agama islam, pekerjaan tidak bekerja, alamat jl. Ploso Timur 6-A no.32 surabaya (org tua kandung korban)

Saksi-saksi :
1) RR. Rahmah rusleni sarah, umur 21 th, agama islam, pekerjaan tidak bekerja, alamat kos jl. Ploso timur 3-A no. 51- F sby (tante korban)
2) Anik hari wahyuni, umur 35 tahun, agama islam, pekerjaan swasta, alamat kos jl. Ploso Timur 3-A no. 51-F sby (Bude korban)
3) RR. Sri mulyani, umur 26 th, agama islam, pekerjaan swasta, alamat jl. Ploso Timur 6-A no. 32 sby (ibu kandung) 

Uraian singkat :
Pada hari selasa tgl 9 januari 2018 skr jam 18.00 wib didalam rumah telah terjadi pembunuhan terhadap anak kandung yg diduga dilakukan oleh terlapor (bapak kandung),
Dimana sblmnya pada saat saksi 1 mendatangi rumah terlapor dlm keadaan terkunci, selanjutnya diketahui Terlapor membuka pintu rumah, setelah itu saksi 1 masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi korban sudah tergeletak di lantai   dlm posisi tertelungkup dan kepala mengeluarkan darah.

Sehingga saksi 1 keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada warga dan di belakang di kejar oleh terlapor, lalu saksi 2 diberitahu oleh saksi 1 bahwa keponakannya mengalami luka, lanjut saksi 2 masuk ke dalam dan menolong korban lanjut dibawa ke rs unair sby, kejadian pembunuhan tersebut saat ini dalam proses penyelidikan kepolisian setempat.


Arifin s.zakaria Team

Post a Comment