Info Jatim Grup 23:27 A+ A- Print Email

Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Foto: (Jaket Hitam) Dodik Firmansyah bersama Keluarga korban dugaan pengeroyokan salah satu siswa SMK di wilayah Driyorejo, Gresik

Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan yang menimpa BAP (16) salah satu siswa SMK di wilayah Driyorejo, Gresik, hingga kini belum menemui titik terang seperti yang diharapkan pihak keluarga korban.

Dodik Firmansyah, penasehat hukum korban mengatakan, aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami korban (BAP) sebenarnya sudah cukup lama terjadi, yakni pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

"Terlapor merupakan siswa yang satu sekolah dengan korban (BAP). Tetapi kini Polres Gresik telah merespon kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan pada dua saksi pada saat kejadian tersebut, "Ujarnya.

Berdasarkan sesuai surat tanda bukti Laporan polisi Nomor : STTLP/B/365/IX/2023/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur perkara Dugaan tindakan Pengeroyokan tersebut telah dilaporkan pada hari Jumat tanggal (08/09/2023) di SPKT POLRES GRESIK.

Foto: Surat tanda bukti Laporan polisi, Yang sudah dibuat Keluarga korban pada hari Jumat tanggal (08/09/2023) di SPKT POLRES GRESIK. Dalam  perkara Dugaan tindakan Pengeroyokan.

Namun Menurutnya, kasus ini terkesan sangat lambat dalam Penanganan kasus tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum dari korban dengan adanya kasus ini semua proses kami serahkan kepada Polres Gresik,” kata Dodik Firmansyah, Kamis, (05/10/2023)

Sementara itu, Aris Pujianto (45) selaku ayah korban mengatakan, jika pihaknya menolak untuk berdamai meskipun sejumlah keluarga dari pihak terduga pelaku telah mendatangi rumahnya dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Sebagai sesama orang tua kami memaafkan mas. Tapi terkait kasus hukumnya terhadap para pelaku, saya serahkan kepada pihak berwajib untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku," tutur Aris, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Pihak keluarga BAP juga menyatakan menolak upaya untuk berdamai dan meminta keadilan agar para pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Dijelaskannya, Keluarga dari terduga pelaku yang berinisial (A) mendatangi rumah korban bersama dengan orang tua dari K dan juga pihak sekolah bertujuan melakukan mediasi agar masalah ini tidak berlanjut terlalu panjang. namun sayangnya pihak keluarga dari BAP menolak permintaan tersebut.

"Kalo soal maaf itu gampang dan sudah kami maafkan sejak dari awal, tetapi masalah proses hukum harus tetap dijalankan sebab kami butuh keadilan," ungkapnya.

Sebagai informasi, peristiwa pilu tersebut, bermula pada hari Sabtu (02/09/2023) silam, saat jam sekolah korban BAP sedang bercanda dengan teman sekelasnya. Lalu, korban usia 16 tahun itu, iseng menyembunyikan sepatu milik (K) siswi perempuan satu kelas dengan korban.

Setelah jam pulang sekolah, sepatu pun akhirnya dikembalikan oleh korban. Dari sanalah, pemicu kekerasan datang BAP sendiri sudah memiliki itikad baik untuk meminta maaf pada (K) atas kejadian tersebut, namun karena merasa tak terima akhirnya (K) melaporkan kejadian yang awalnya candaan itu kepada kekasihnya.

Mendengar aduan dari K sontak saja kekasihnya langsung merasa marah dan merencanakan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh teman sekelas korban dan kekasih dari K tersebut. (Red)

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria
Redaktur : Rizki

Post a Comment