Merasa tak ditanggapi kepala sekolah dan ketua yayasan MI Hidayatul Mubtadiin Dusun Jajar Desa Petiyin Tunggal Dukun Gresik. Atas ulah oknum guru yang dirasa merusak rumah tangganya (mengganggu istrinya-red), Sholihin (49) selaku suami dari Ummu Salma(46), terus berupaya membawa permasalahan tersebut hingga ketingkat Departemen Agama Gresik (Depag), Kamis (25/02/2016).

Diruang kerja Muafak Wirahadi, Selaku Kasi Madarsah dan Pendidikan Agama (Mapenda), Sholihin menunjukkan beberapa bukti yang telah dilakukan oleh oknum guru bernama Sutar terhadap istri tercintanya, selain itu Sholihin juga meminta, agar guru tersebut segera ditindak tegas.

" Saya menemukan bukti 10 SMS di HP istri,disitu tertulis atas nama Sutar, SMS tersebut sengaja ditujukan kepada istri saya yang berisi pernyataan rayuan-rayuan suka kepada istri saya. Sebagai suami saya jelas tidak terima atas perbuatan bapak Sutar, telah mengganggu ketentraman rumah tangga yang sudah kami bina kurang lebih 24 tahun ini." Terang Sholihin kepada Kasi Mapenda.

Lebih lanjut Sholihin mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah meminta kepada pihak Yayasan sekolah agar segera menindak oknum guru tersebut," jika kasus ini tidak segera di tindak lanjuti takutnya banyak korban lain, selain itu dampak dari pada sekolah tersebut kususnya dunia pendidikan tercoreng," tambahnya.

Selain itu Sholihin, juga sudah melayangkan surat pengaduan yang dilayangkan, Sholihin sendiri pada hari Senin (25/1) tersebut bertujuan, agar kepala sekolah dan ketua Yayasan MI Hidayatul Mubtadiin melakukan tindakan pembinaan sekaligus sanksi kepada saudara Sutar atas perbuatan yang telah menggangu ketenangan rumah tangganya itu.

Selain itu, Sholihin juga menunjukkan bukti-bukti SMS yang terdapat di HP istrinya itu, pesan tersebut antara lain, "Pertama kali ke Jajar smpk q tnya bu ari sinten niku bu.., Bu ari guyu naksir t pak gt Aq diem bu, trs wkt pean pkek krudung d sblh brat rumah wkt jemur pakaian tak curi pandang bu Geh ngapunten, Bu pean jwb q seneng pean buuuu, Kpannn, buu jujur q sueneng pean bu, Emm awas ati2 lo q iki Serius karoan Cek wedi pisan, Umu Salma q seneng pean tp pean g gelem, Td kulo sms g pean bls gt lo, Q sueneng pean temen lo bu Glani," paparnya.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Muafak Wirahadi, Selaku Kasi Madarsah dan Pendidikan Agama (Mapenda) meminta Sholihin agar supaya ke LP Ma'arif NU Gresik, menurutnya, permasalahan diyayasan tersebut tidak dalam tanggung jawabnya.

"Jawabnya singkat saja, itu kewenangan Yayasan, Bapak coba ke induk Yayasan nya saja, LP Ma'arif sana," terang Mu'afak.

Padahal, menurut Sholihin, dirinya sudah ke induk Yayasan tersebut, namun ketika disana oleh pekerja LP Ma'arif NU Gresik, Sholihin diarahkan ke Depag. Menurutnya, Depag yang berhak menangani permasalahan ini. Namun ketika sudah di Depag, Sholihin di arahkan kembali ke induk Yayasan, Pungkasnya. arifin sz / team

Post a Comment