Surabaya-Operasi yustisi dan narkoba yang digelar Satpol PP Surabaya dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil meringkus 10 pengguna narkoba dari 19 orang yang terjaring. Sedangkan 9 orang lainnya ditertibkan karena tidak mengantongi identitas diri.Selanjutnya ke-19 orang itu digelandang menuju kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Demikian diungkapkan Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya, kepada media usai melakukan razia di sejumlah lokasi diantaranya kos-kosan di Jalan Pandigiling, Dukuh Kupang dan Dukuh Kupang Barat no 52-54, termasuk homestay house metro di lokasi tersebut, Kamis (13/08). 

"Mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan diamankan BNNP Jawa Timur, Kalau yang tidak mempunyai identitas dan pasangan yang tidak ada surat nikah dibawa ke kantor Satpol PP. Yang kita sayangkan diantara mereka yang terjaring salah satunya diduga anggota Polri" katanya. 

Terkait penangkapan salah satu anggota Polri, pihak Kepolisian terlebih dulu akan melakukan pengecekan apakah yang bersangkutan benar-benar anggota Polri yang menggunakan narkoba. Yayak




Link : http://www.wartasurya.com/2015/08/anggota-polri-terjaring-razia-narkoba.html

 

Post a Comment