Hebat, salah seorang warga bersepeda di Yogyakarta bernama Elanto Wijoyono (32) dengan berani menghadang segerombolan moge yang melintas di jalanan karena menerobos lampu merah. 

Sembari berdiri ditengah jalan Elanto mengingatkan polisi yang mengawal kumpulan pengendara moge dan polisi yang mengawalnya agar tidak menerobos lampu merah tertib berlalu-lintas di kawasan Ringroad Utara, Depok Sleman. 

Usaha Elanto tersebut terbilang sukses menghentikan polisi pengawalan dan kumpulan moge, meski masih saja ada beberapa yang nekat menerobosnya. Video aksi berani Elanto tersebut diunggah di youtube dan telah ditonton banyak pemirsa. 

Video yang diunggah 15 Agustus 2015 oleh akun Maju Terus Pantang Mundur itu diberi judul "Semua pengguna jalan harus taat peraturan lalu lintas" Yang mengherankan dalam Video itu polisi lalu lintas yang berjaga di pinggir jalan hanya membiarkan saja aksi polisi pengawal dan sekumpulan moge tersebut melintas menerobos lampu merah. Sedangkan pengendara lain tetap di stop. 

Elanto berteriak kepada polisi yang berjaga untuk memahami kembali Pasal 59 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang aturan penggunaan rotator dan sirine, dan PP No. 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi yang menjelaskan Pasal 65. Sayangnya tidak satupun polisi yang menggubrisnya.




Link : http://www.wartasurya.com/2015/08/tegakkan-uu-lalin-elanto-hadang-konvoi.html

Post a Comment