Hebat,  salah seorang warga bersepeda di Yogyakarta bernama Elanto Wijoyono (32) dengan  berani menghadang segerombolan moge yang melintas di jalanan karena menerobos  lampu merah. 
  
  Sembari berdiri ditengah jalan Elanto mengingatkan polisi yang mengawal  kumpulan pengendara moge dan polisi yang mengawalnya agar tidak menerobos lampu  merah tertib berlalu-lintas di kawasan Ringroad Utara, Depok Sleman. 
  
  Usaha Elanto tersebut terbilang sukses menghentikan polisi pengawalan dan  kumpulan moge, meski masih saja ada beberapa yang nekat menerobosnya. Video  aksi berani Elanto tersebut diunggah di youtube dan telah ditonton banyak  pemirsa. 
  
  Video yang diunggah 15 Agustus 2015 oleh akun Maju Terus Pantang Mundur itu  diberi judul "Semua pengguna jalan harus taat peraturan lalu lintas" Yang  mengherankan dalam Video itu polisi lalu lintas yang berjaga di pinggir jalan  hanya membiarkan saja aksi polisi pengawal dan sekumpulan moge tersebut  melintas menerobos lampu merah. Sedangkan pengendara lain tetap di stop. 
  
  Elanto berteriak kepada polisi yang berjaga untuk memahami kembali Pasal 59  Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang aturan penggunaan rotator dan sirine,  dan PP No. 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi yang menjelaskan Pasal  65. Sayangnya tidak satupun polisi yang menggubrisnya.
Link : http://www.wartasurya.com/2015/08/tegakkan-uu-lalin-elanto-hadang-konvoi.html

Post a Comment