Waspada kasir minimarket nakal. Peringatan itu tidaklah berlebihan untuk masyarakat yang biasa berbelanja guna memenuhi kebutuhannya. Sebut saja AH salah satu mantan kasir minimarket yang dipecat bulan Juli 2015 gara-gara melakukan tarik tunai kartu debit milik konsumennya sebesar Rp.200 ribu tanpa izin.


Kasus ini sudah ditangani oleh pihak manajemen minimarket dengan meminta maaf pemilik kartu tersebut. Sedangkan AH harus menerima resiko dipecat dari pekerjaannya. 

Adalah Lee Sang Hok yang menceritakan pengalamannya di Facebook. Diungkapkannya, ia membeli sedikit makanan dan minuman ringan di salah satu minimarket di wilayah Mangga Besar, Jakarta. Namun saat melakukan pembayaran di kasir ia terkejut setelah melihat struk pembelian yang menyebutkan adanya penarikan tunai sebesar Rp.200 ribu. Lee akhirnya menanyakan hal itu ke kasir namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Dengan entengnya kasir itu hanya menjawab salah pencet dan tidak terjadi transaksi tunai apapun. 

Merasa tidak puas dengan jawaban kasir tersebut, Lee segera menuju ATM untuk melakukan pengecekan. Dan ternyata benar telah terjadi penarikan tunai sebesar 200 ribu. Merasa dirugikan Lee langsung kembali mendatangi kasir tersebut sambil menunjukkan bukti adanya penarikan tunai sebesar Rp.200 ribu. "Dengan tanpa rasa malu kasir itu memberi uang tunai kepada saya sebesar Rp.200 ribu sambil berbasa basi meminta maaf. Ini jelas tidak baik untuk reputasi perusahaan yang mempekerjakan karyawan seperti itu," kata Lee.

 

 

Sumber : Merdeka.com

 

Post a Comment