JAKARTA-Dunia  sepak bola tanah air terus diguncang barbagai persoalan. Kali ini yang tengah  menjadi perdebatan adalah persoalan transparasi pengelolaan keuangan PSSI.
Seperti  diketahui sebelumnya, supporter sepak bola Indonesia melalui Komisi Informasi  Publik (KIP) yang menggugat perkara itu menang dalam sidang di Pengadilan  Negeri (PN) Jakarta Pusat. Putusan Hakim PN Jakarta Pusat bernomor 290/PDT.SUS.KIP/2014/PN.JKT.PST  itu dengan tegas menyatakan PSSI harus transparan kepada publik dalam hal  pengelolaan keuangan. Atas putusan itu, PSSI mengajukan kasasi ke Mahkamah  Agung (MA).
Dalam  perjalanan kasus itu, Perkumpulan Pemuda (PP) Indonesia yang sejak awal  mendukung PSSI meminta agar MA dapat bersikap adil dengan membatalkan putusan  KIP & PN Jakarta Pusat agar dunia persepak bolaan di Indonesia menghormati  dan tunduk terhadap statuta FIFA
Kepada  media, Rachmad Saefudin koordinator PP Indonesia mengatakan, pemerintah  tidak memiliki hak mencampuri PSSI sebagai anggota organisasi sepak bola FIFA  yang memiliki kewenangan berdasar hukum internasional.  .
"Putusan  itu bertentangan dengan statuta FIFA dan berpotensi dijatuhkannya sanksi oleh  FIFA terhadap persepakbolaan tanah air. Akibatnya, negeri ini akan dikucilkan negara  lain dan sepak bola Indonesia tidak akan bisa tampil di kancah dunia,"  ungkapnya..
Untuk itu, lanjut Rachmad, MA juga harus bijak menyikapi persoalan ini termasuk ikut terus memantau perkembangan di PTUN dalam perkara gugatan PSSI kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) yang telah memutuskan untuk membekukan PSSI.
Foto : Majelis Hakim Komisi  Informasi Pusat (KIP) saat mengabulkan gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia  (FDSI) yang menginginkan PSSI melakukan transparasi anggaran sebagai sebuah  badan publik. Foto CNN
Info Bambang  Tribuono
Sumber  : JARAK (Jaringan Anti Korupsi)

Post a Comment