JAKARTA-Dunia sepak bola tanah air terus diguncang barbagai persoalan. Kali ini yang tengah menjadi perdebatan adalah persoalan transparasi pengelolaan keuangan PSSI.

Seperti diketahui sebelumnya, supporter sepak bola Indonesia melalui Komisi Informasi Publik (KIP) yang menggugat perkara itu menang dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Putusan Hakim PN Jakarta Pusat bernomor 290/PDT.SUS.KIP/2014/PN.JKT.PST itu dengan tegas menyatakan PSSI harus transparan kepada publik dalam hal pengelolaan keuangan. Atas putusan itu, PSSI mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
      
Dalam perjalanan kasus itu, Perkumpulan Pemuda (PP) Indonesia yang sejak awal mendukung PSSI meminta agar MA dapat bersikap adil dengan membatalkan putusan KIP & PN Jakarta Pusat agar dunia persepak bolaan di Indonesia menghormati dan tunduk terhadap statuta FIFA

Kepada media, Rachmad Saefudin koordinator PP Indonesia mengatakan, pemerintah tidak memiliki hak mencampuri PSSI sebagai anggota organisasi sepak bola FIFA yang memiliki kewenangan berdasar hukum internasional.  .

"Putusan itu bertentangan dengan statuta FIFA dan berpotensi dijatuhkannya sanksi oleh FIFA terhadap persepakbolaan tanah air. Akibatnya, negeri ini akan dikucilkan negara lain dan sepak bola Indonesia tidak akan bisa tampil di kancah dunia," ungkapnya..

Untuk itu, lanjut Rachmad, MA juga harus bijak menyikapi persoalan ini termasuk ikut terus memantau perkembangan di PTUN dalam perkara gugatan PSSI kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) yang telah memutuskan untuk membekukan PSSI.



Foto : Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) saat mengabulkan gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) yang menginginkan PSSI melakukan transparasi anggaran sebagai sebuah badan publik. Foto CNN

Info Bambang Tribuono
Sumber : JARAK (Jaringan Anti Korupsi)

Post a Comment